Minggu, 29 Mei 2011

Penghapus-Penghapus Dosa (Bag. 02) - Dosa Sebanyak Buih Lautanpun Terhapuskan

بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين و صلى الله و سلم و بارك على نبينا محمد و آله و صحبه أجمعين, أما بعد:

Ditulis oleh: Ust. Ahmad Zainuddin

Para pembaca yang baik…
Semoga Allah Azza wa Jalla memudahkan kita jalan ke surga-Nya…
            Dibawah ini akan kita lihat hadits-hadits yang di dalamnya disebutkan amalan-amalan yang bisa menghapuskan dosa-dosa walaupun sebanyak buih lautan. Subhanallah Allahumma waffiqna lima tuhibbu wa tardha…

Rabu, 25 Mei 2011

Orang Paling Kaya

Oleh: Ustadz Abdullah Zaen, M.A
 
Alhamdulillahi wahdah, wash shalatu was salamu ‘ala rasulillah.
Prolog
Siapakah orang yang paling kaya di dunia saat ini?
“Yang punya perusahaan Microsoft, Bill Gates!” Mungkin inilah jawaban yang terlontar, andaikan salah seorang dari kita dihadapkan pada pertanyaan di atas. Atau bisa jadi jawabannya, “Pemain bola anu!” atau “Artis itu!”
Berbagai jawaban di atas barangkali akan sangat dianggap wajar karena barometer kekayaan di benak kebanyakan orang saat ini diukur dengan kekayaan harta duniawi. Padahal, jika menggunakan barometer syariat, bukan merupakan hal yang mustahil bahwa kita pun amat berpeluang untuk menjadi kandidat orang paling “kaya”!

Senin, 23 Mei 2011

Semua Manusia adalah Makhluk yang Selalu Melakukan Dosa

Semua Manusia adalah
Makhluk yang Selalu Melakukan Dosa
Oleh: Ahmad Zainuddin

بسم الله الرحمن الرحيم , الحمد لله رب العالمين و صلى الله و سلم و بارك على نبينا محمد و آله و صحبه أجمعين, أما بعد:
Para pembaca yang budiman…
semoga kita selalu dirahmati Allah Ta'ala…
            Semua manusia di dunia ini tidak pernah lepas dari perbuatan dosa, maksiat, dan kesalahan. Termasuk dari ketinggian syari'at Islam dan kemuliaan ajarannya adalah apabila seorang hamba Allah Ta'ala melakukan perbuatan dosa maka Allah Ta'ala telah menyediakan baginya jalan-jalan berupa amalan-amalan ibadah yang bisa menghapus dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan tadi.

Minggu, 22 Mei 2011

Sikap Terlalu Berlebihan VS Sikap Terlalu Meremehkan

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين و صلى الله و سلم و بارك على نبينا محمد و آله و صحبه أجمعين, أما بعد:

Janji Iblis kepada Allah Ta’ala setelah dikeluarkan dari surga:
{ قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ (16) ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ (17)}

Artinya: “Iblis menjawab: "Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat)”. QS. Al A’raf: 16-17.

Sabtu, 21 Mei 2011

Ada Ujian Dibalik Rezeki


 
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Adapun manusia apabila Rabb-nya mengujinya lalu dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia berkata, “Rabb-ku telah memuliakanku . Adapun bila Rabb-nya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata, “Rabb-ku menghinakanku.”(QS. 89 : 15-16).
Ujian yang datang dari Allah terkadang dalam bentuk kebaikan ataupun keburukan, sebagaimana firman-Nya:
“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya).”

Senin, 16 Mei 2011

Mengenal Hukum Uang Kertas - bag. 2

Mengenal Hukum Uang Kertas (2/2) Bila hal ini telah jelas, maka berikut beberapa fatwa Komite Tetap untuk Riset Ilmiyyah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia, seputar permasalahan jual beli valuta asing:

Pertanyaan:
Apakah hukum riba berlaku pada fulus, dan pada mata uang lira Turky yang bergambarkan/berlogokan dengan gambar tertentu, baik yang terbuat dari kertas atau perunggu, demikian juga halnya dengan mata uang reyal Saudi Arabia, atau tidak berlaku? Sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitab syariat (kitab fiqih): uang fulus (uang logam) tidak berlaku padanya hukum riba. Dan sebagaimana dinyatakan oleh Imam asy-Syafi'i dalam kitab (Al-Umm), “Dan bahwasannya fulus bukanlah sebagai alat untuk menghargai barang-barang yang dirusakkan (oleh orang lain), karena fulus tidak wajib dizakati, dan tidak berlaku padanya hukum riba."

Mengenal Hukum Uang Kertas

Mengenal Hukum Uang Kertas (1/2) Ulama ahli fiqih berbeda persepsi dan sikap menghadapi uang kertas setelah masyarakat secara umum menggunakannya sebagai alat jual beli, berikut saya akan menyebutkan secara global pendapat mereka:
Pendapat pertama: Uang kertas adalah surat piutang yang dikeluarkan oleh suatu negara, atau instansi yang ditunjuk. Di antara ulama yang berpendapat dengan pendapat ini ialah syeikh Muhammad Amin As Syanqithy rahimahullah, Ahmad Husaini dan penulis kitab Al Fiqhu 'Ala Al Mazahib Al Arba'ah (baca Adwa'ul Bayan oleh asy-Syinqithy 8/500, Bahjatul Musytaaq Fi Hukmi Zakaat al-Auraaq, dan al-Fiqhu 'Ala al-Mazahib al-Arba'ah 1/605).